Penertiban PKL Pasar Pagi Asemka Masuk Program 5 Tertib
Penataan PKL di kawasan Pasar Pagi Asemka ini sudah dilakukan sejak Agustus silam
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat, masuk dalam program 5 tertib yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Penertiban PKL Pasar Pagi Asemka Kondusif“Penataan PKL di kawasan Pasar Pagi Asemka ini sudah dilakukan sejak Agustus lalu
. Pedagang sudah diundi untuk menempati kios di tiga pasar relokasi yakni Pasar Perniagaan, Mitra Jembatan V dan Pejagalan,” kata Irwandi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Kamis (29/10).Irwandi mengatakan, dalam menata PKL kawasan Pasar Pagi Asemka, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat.
“Total ada 250 pedagang yang berada di kawasan Asemka. Mereka telah didata dan direlokasi di tiga pasar. Pengundian kios pun sudah digelar,” ujar Irwandi.
Namun, lanjut Irwandi, dari puluhan pedagang yang telah mendapatkan kios relokasi di Pasar Perniagaan, hingga saat ini masih memiliki membuka lapak di pinggir jalan sehingga keberadaannya mengganggu ketertiban umum.
“Data dari PD Pasar Jaya tercatat sekitar tujuh pedagang yang membuka usaha di tempat relokasi Pasar Perniagaan. Sisanya, puluhan pedagang yang telah mendapatkan kios di Pasar Perniagaan, malahan menjadikan tempat usahanya sebagai gudang penyimpanan barang,” tutur Irwandi.
Irwandi menegaskan, pihaknya bersama PD Pasar Jaya masih memberikan kesempatan bagi para pedagang untuk mengisi kios yang diberikan oleh Pemprov DKI.
“Kami berikan waktu hingga tiga pekan ke depan. Pedagang Pasar Pagi Asemka yang sudah mendapatkan kios segera membuka usahanya di Pasar Perniagaan. Kalau masih ditutup juga, akan kami sita dan mereka yang masih ngotot berdagang di jalan akan ditertibkan,” tegas Irwandi.